ADVERTISEMENT

Ini Komentar PDIP Soal Anies Pilih Tanah dan Air dari Kampung Akuarium untuk Dibawa ke IKN

Senin, 14 Maret 2022 19:46 WIB

Share
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (foto: yono)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (foto: yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memberi komentar soal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pilih tanah dan air dari Kampung Akuarium, Jakarta Utara.

Menurut Gembong Warsono, dengan memilih tanah dan air dari Kampung Akuarium, Anies memposisikan dirinya seolah-olah berpihak pada rakyat kecil.

Jelas-jelas kata Gembong, Anies sendiri telah melanggar Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2014 yamg disitu disebutkan lahan di Kampung Akuarium itu merupakan zona merah.

"Itukan lahan Kampung Akuarium kan zona merah kan, zona merah itukan untuk perkantoran pemerintahan peruntukannya. Nah kemudian oleh Pak Anies orang yang seolah-olah tersingkirkan tadi diberikan fasilitas jadi seolah olah kan berpihak pada rakyat kecil," kata Gembong saat dihubungi.

 

Gembong mengatakan, dengan memberi fasilitas pada warga Kampung Akuarium justru Anies telah memberi contoh yang tidak baik pada rakyat.

"Dia seolah-oleh memihak rakyat kecil padahal melanggar aturan. Apa boleh dibuat hunian, seharusnya tidak kalau kita mau taat pada fungsi," pungkas Gembong.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa tanah dari Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara untuk dibawa ke bakal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Alasan dipilihnya tanah dari Kampung Akuarium, agar pembangunan IKN baru nantinya tidak memarginalkan rakyat kecil.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT