Polemik IKN, Bakal Beratkan APBN karena SoftBank Batalkan Investasi

Minggu 13 Mar 2022, 20:27 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PKS Suryadi. (foto pribadi)

Anggota DPR dari Fraksi PKS Suryadi. (foto pribadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar tak menggembirakan datang dari Perusahaan modal ventura asal Jepang, Softbank yang menyatakan mundur dari proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Padahal awal 2020 lalu, Pemerintah mengungkapkan bahwa Softbank berniat menanam investasi hingga Rp1.428 triliun untuk pembangunan IKN Nusantara," terang Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Suryadi di Jakarta, Minggu (13/3/2022).

Suryadi menilai Investor yang menarik rencana investasi pembangunan IKN akan menjadi beban berat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Suryadi menambahkan dari peristiwa tersebut, PKS menilai perlu dikajinya dampak penarikan investasi tersebut, khususnya persentase sumber-sumber pendanaan IKN.

"Hal ini karena mencari investor baru bukanlah hal yang mudah. Dengan adanya perang Rusia-Ukraina, terjadi situasi global berupa risiko inflasi yang tinggi," papar Suryadi.

Ia menambahkan besi, baja dan material konstruksi lainnya terutama yang impor akan mengalami kenaikan imbas dari terganggunya rantai pasok global.

"Dampaknya, biaya pembangunan IKN akan naik signifikan. PKS mengingatkan agar Pemerintah jangan sampai kemudian memperbesar pemakaian dana APBN demi keinginan mengejar target pembangunan IKN tepat waktu," tutur Suryadi, anggota DPR dari daerah pemilihan Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Ia menambahkan Undang-undang No. 3 Tahun 2022 Tentang IKN Pasal 12 memberikan kewenangan khusus kepada Otorita IKN berupa pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan IKN. 

"Menjadi pertanyaan bahwa pasca pelantikan Bambang Susantono (dari Asian Development Bank/ADB)  dan Dhony Rahajoe (dari Sinarmas Land) sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada hari Kamis, 10 Maret 2022, langsung keesokan harinya Softbank malah menyatakan mundur dari proyek IKN," papar Suryadi.

PKS mengusulkan agar DPR RI memanggil Kepala Otorita IKN untuk memberikan penjelasan tentang hal ini, terutama tentang bagaimana rencana Otorita IKN kemudian mencari investor-investor baru untuk IKN. 

Dengan tenggat waktu hanya 1-2 tahun ke depan, mundurnya Softbank akan menjadi preseden buruk bagi calon-calon investor IKN, meskipun Softbank beralasan ini adalah strategi internalnya untuk ingin lebih fokus kepada pendanaan startup digital daripada kepada proyek pemerintahan. (johara)

Berita Terkait

News Update