Adapun dalam praktiknya, tempat perjudian itu dijaga ketat sejumlah oknum diduga preman. Bahkan hanya orang-orang non pribumi yang diperbolehkan masuk.
Salah satu lokasi yang terindikasi adanya dugaan perjudian dengan modus Gelper tersebut yakni di Ruko Penuin.
Atas adanya indikasi perjudian dengan modus Gelper itu, lanjut Edi, pihaknya kemudian bersurat ke Mabes Polri. Diapun berharap agar kasus ini dapat segera diusut.
"Kita udah pernah lapor ke Polda (Kepri) tapi tidak pernah direspon. kami berharap laporan tersebut direspon,” (pandi)