JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan terus membaiknya situasi pandemi di Tanah Air, pemerintah pelan-pelan melakukan pelonggaran mobilitas masyarakat selama masa transisi menuju endemi Covid-19.
Pemerintah memutuskan untuk meniadakan syarat hasil negatif tes antigen maupun PCR bagi para pelaku perjalanan domestik. Kebijakan ini berlaku bagi semua moda transpirtasi baik darat, laut maupun udara.
Sayangnya, kondisi tersebut memunculkan stigma bahwa pelonggaran tersebut dimaksudkan untuk memperbanyak kembali kasus Covid-19 di Indonesia kedepannya. Tidak hanya itu, ada isu yang menyebut pandemi sebagai langkah untuk menunda pemilu 2024 mendatang.
Menyikapi hal itu, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menjelaskan, pemerintah melonggarkan aturan tersebut lantaran terbentur keadaan ekonomi di masyarakat yang terus menurun dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
"Kalau ada yang menyebut pelonggaran tersebut agar kasus Covid meningkat lagi dan akhirnya menunda pemilu sangat disayangkan. Pemerintah itu terus berpikir bagaimana cara menggerakkan roda perekonomian Indonesia, jadi pemilu tidak akan ditunda dengan alasan tertentu, pasti sesuai jadwal," ujar Pangi saat dihubungi Poskota.co.id, Jumat, 11 Maret 2022.
Pangi melanjutkan, jika angka penderita Covid-19 kedepannya meningkat maka yang diuntungkan adalah korporasi dengan alat antigen maupun PCR yang dijual di pasaran. Pemerintah, menurutnya tidak akan mengambil untung dari kondisi sekarang ini.
"Covid-19 meningkat, industri kesehatan yang makmur karena penjualan serta jasa perawatan, obat akan kembali meningkat. Jadi di sini kita lihat korporasinya, jangan pemerintah. Apalagi pemilu ditunda karena Covid-19 itu terlalu jauh ekspektasinya," katanya. (cr04)