ADVERTISEMENT

Hore! Polri Bakal Kembalikan Uang Korban Penipuang Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan, Asalkan…

Minggu, 13 Maret 2022 17:10 WIB

Share
Mobil tesla serta rumah mewah milik Indra Kenz akan disita Bareskrim Polri (Foto: Instagram/@indrakenz)
Mobil tesla serta rumah mewah milik Indra Kenz akan disita Bareskrim Polri (Foto: Instagram/@indrakenz)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para korban penipuan crazy rich Indra Kenz dan Doni Salmanan dapat bernafas lega. Pasalnya, harapan terkait kabar akan pengembalian uang hasil penipuan itu kemungkinan dapat dilakukan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Refli Handoko mengatakan, terkait dengan pengembalian uang korban kedua tersangka kasus penipuan investasi bodong itu, dapat dikembalikan tergantung dengan hasil putusan pengadilan nanti.

"Bisa dikembalikan tergantung putusan pengadilan," kata Gatot, Minggu (13/3/2022).

Lanjutnya, saat ini Kepolisian tengah melakukan tindakan penyitaan aset yang diduga didapat oleh kedua crazy rich tersebut dari hasil penipuan.

 

"Kami sedang proses mencari aset. Aset itu diduga hasil tindak pidana kami lakukan penyitaan," ujarnya.

"Semua yang kami amankan asetnya, kami koordinasi dengan JPU. Nanti JPU yang serahkan ke pengadilan. Semua kembali ke pengadilan," sambung dia.

Selain itu, terkait dengan mekanisme, jelas dia, semua berada di pengadilan.

"Mekanisme pengadilan aset. Kami hanya membantu aset yang diduga dilakukan tindak pidana yang bersangkutan," ucapnya.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, kerugian korban opsi biner (binary option) Binomo dan Quotex dapat dikembalikan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT