BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Keperegok hendak mencopet di Pasar Cikema, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, emak-emak berinisial EV merupakan pelaku kambuhan tertangkap lagi. EV sebelumnya tertangkap basah beraksi di wilayah Citeureup dan diamankan polisi pada 23 Februari 2022.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh pengunjung pasar sekitar pukul 07.00 WIB.
"Dibawa security. Inisial EV, TKP Pasar Cikema," kata Yunli kepada wartawan, Minggu (13/3/2022).
Yunli menambahkan, Emak-emak asal Kecamatan Cibungbulang ini dipergoki ketika hendak menyobek tas salah satu pengunjung pasar. Menurutnya, silet yang digunakan pelaku mengenai kulit korban sehingga aksinya gagal dan diketahui.
"Modus bawa silet. Jadi mau robek tas korban cuma keburu ketauan sama korban karena terasa sakit (siletnya) kena kulit korban," kata Yunli.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya pun membenarkan jika EV merupakan pelaku pencopetan yang ditangkap di Pasar Citereup beberapa waktu lalu. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksan lebih lanjut di Polsek.
"Iya, (pelaku EV yang pernah nyopet di wilayah Citeureup), makanya saya proses dulu lah karena sudah beberapa kali (nyopet). Sekarang masih pendalaman ya karena korban masih buat laporan dulu jadi kita masih dalami semuanya," tutur Yunli.
Untuk diketahui, pelaku EV juga sempat tertangkap basah ketika beraksi di Pasar Citeureup pada Rabu 23 Februari 2022. Pelaku sempat dibawa ke polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Billy Adhiyaksa)