Harga Jual Internasional Lebih Tinggi, Mendag Beberkan Terjadinya Kebocoran Minyak Goreng yang Dijual ke Luar Negeri

Sabtu 12 Mar 2022, 11:42 WIB
Mendag M Lutfi. (Foto/tangkapan layar YouTube). (CR05)

Mendag M Lutfi. (Foto/tangkapan layar YouTube). (CR05)

Hal ini  menunjukan potret buruk pelayanan pemerintah terhadap jaminan ketersediaan minyak goreng. Pengamat ini menilai Mendag M Lutfi telah gagal menjalankan tugasnya.

"Kementrian Perdagangan (Kemendag) sebagai unit penyelenggara negara yang diberikan tugas menangani urusan perdagangan dan pengamanan perdagangan, lebih spesifik lagi fungsinya sebagai unit organ negara guna perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penguatan dan pengembangan perdagangan dalam negeri ini  gagal melaksanakan tugasnya," ujarnya.

Mengacu pada tupoksi semestinya  merekalah yang  sangat paham terkait peta kesediaan produksi dalam negeri dan distribusi termasuk perilaku pasar, perilaku pedagang, perilaku pembeli dan terutama praktik perilaku mental para  birokrasi di kementerian itu sendiri.

"Para pejabat di lingkungan kementerian ini tentunya sudah sangat paham skema dan pola permainan, di area dan  pihak mana  yang melakukan kecurangan. Dan siapa  saja yang bermain dalam kelangkaan  minyak goreng ini," pungkasnya. (Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Terkait

News Update