Mahasiswa Papua yang Diduga Aniaya Kasat Intel Polres Jakpus Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu 12 Mar 2022, 16:08 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (kiri) menjenguk Kasat Intel Jakpus di Rumah Sakit Tarakan, Gambir. (Ist)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (kiri) menjenguk Kasat Intel Jakpus di Rumah Sakit Tarakan, Gambir. (Ist)

Mereka diduga akan menggelar aksi tersebut di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Diketahui, aksi tersebut dilakukan mereka terkait rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang akan melakukan pemekaran di Provinsi Papua menjadi enam wilayah administrasi.

Enam provinsi yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru itu antara lain Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

Rencana pemekaran mengacu pada pada Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021.

Pemekaran diklaim untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat OAP. (adji)

Berita Terkait
News Update