ADVERTISEMENT
Sabtu, 12 Maret 2022 16:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Padahal SOP pengamanan itu tidak ada kekerasan di UU penyampaian pendapat di muka umum. Caranya hanua dibubarkan, dan kawan-kawan saat itu juga tidak melakukan kekerasan, hanya duduk, tapi kenapa direspon dengan kekerasan," tukas Lisa.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, bahwa polisi tidak melakukan aksi represif kepada massa aksi mahasiswa Papua.
"Polisi tidak melalukan pemukulan terhadap pendemo," ucapnya singkat.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa Papua di Jalan Veteran, Jakarta Pusat atau di dekat Istana Kepresidenan pada Jum'at (11/3/2022) berujung ricuh.
Akibat kericuhan tersebut, seorang anggota polisi, yakni Kepala Satuan (Kasat) Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon pun harus mendapat luka cukup serius di bagian pelipis kanan akibat diduga dipukul oleh salah satu massa aksi di lokasi.
Sebagai informasi, sejumlah mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan pemekaran wilayah pada Jumat (11/3/2022).
Mereka diduga akan menggelar aksi tersebut di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan mereka terkait rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang akan melakukan pemekaran di Provinsi Papua menjadi enam wilayah administrasi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT