Sudin LH Jakpus Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembuang Limbah Makanan di Saluran Air Jalan Abdul Muis

Jumat 11 Mar 2022, 13:50 WIB
Limbah sisa makanan didapati dibuang ke dalam saluran air di wilayah Jakarta Pusat. (ist)

Limbah sisa makanan didapati dibuang ke dalam saluran air di wilayah Jakarta Pusat. (ist)

"Untuk penegakkan hukum yang lebih tinggi, soal itu kita mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 ya," papar Rizki. (CR 10).

Berita Terkait

News Update