ADVERTISEMENT

Polri Akan Periksa 26 Saksi Kasus Afiliator Binary Option Doni Salmanan

Jumat, 11 Maret 2022 14:36 WIB

Share
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. (ist)
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polri akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 26 saksi terkait kasus penipuan berkedok investasi platform Quotex yang melibatkan afiliator binary option, Doni Salmanan.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi, yang di antanya adalah para ahli.

“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi. Dengan rincian 18 saksi dan 8 dari ahli, yaitu 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 3 ahli pidana, dan 1 ahli investasi,” kata Gatot, saat konferensi pers Humas Polri, Kamis (11/3/2022).

Selain itu, Gatot menjelaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap istri dari Doni Salmanan.

“Senin, 14 Maret 2022, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan terhadap manajer DS, yaitu saudara BJS dan istri daripada DMT, yaitu DMF,” tambahnya.

Kemudian, Gatot menambahkan, tracing asset milik Doni Salmanan terus dilakukan hingga saat ini. 

Oleh karena itu, pihak penyidik terus melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kemudian, penyidik sampai saat ini juga melakukan koordinasi dengan PPATK, guna menelusuri aliran dana yang mengalir dari hasil kejahatan platform Quotex,” pungkasnya.

Ia juga membeberkan, bahwa pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap platform Quotex.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT