ADVERTISEMENT

Ngeyel, PKB Tetap Ingin Pemilu 2024 Ditunda Karena Konstitusi Tidak Mengatur dan Bukan Barang Haram

Jumat, 11 Maret 2022 10:59 WIB

Share
Jazilul Fawaid. (foto: rizal)
Jazilul Fawaid. (foto: rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  PKB tampaknya masih ngeyel untuk penundaan Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid tetap berkeinginan Pemilu 2024 ditunda.

Ia mengatakan, partainya sedang mendalami apakah hal itu bisa akan menjadi kehendak rakyat dan bisa dilaksanakan.

''PKB akan melakukan pengkajian untuk.mendalami wacana ini,'' kata Jazilul Fawaid, Jumat (11/3/2022).

Jazilul juga mengatakan akan mengundang akademisi dan pakar baik yang pro maupun kontra untuk mendiskusikan kemungkinan penundaan pemilu ini. PKB
akan menilai wacana ini secara ilmiah.

 

''Kita akan mencari masukan dari para tokoh dan akademisi untuk dikaji secara ilmiah agar penundaan pemilu itu jangan dianggap barang haram,'' katanya.

Gus Jazail menegaskan, Indonesia punya pengalaman menunda dan mempercepat pemilu. Konstitusinya yang dipakai tetap yang sama dengan yang sekarang.

Terlebih lagi konstitusi tidak mengatur jika terjadi bencana nasional untuk menggeser pemilu 5 tahunan. Mestinya hal itu juga diatur dalam konstitusi.

''Kita juga kan nggak tahu apakah tahun 2024 nanti akan terjadi serangan pandemi  seandainya pada 2024 ada bom pandemi virus yang entah darimana," tegasnya.

Ia memyebut, kalau pemilu dilaksanakan seperti yang telah diputuskan DPR dan pemerintah pada Pebruari 2024, kemungkinan akan terjadi chaos.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT