ADVERTISEMENT

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 5 Pengguna Narkoba Diringkus saat Melakukan Transaksi

Kamis, 10 Maret 2022 19:07 WIB

Share
Polisi gerebek kampung boncos di Palmerah Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi)
Polisi gerebek kampung boncos di Palmerah Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3/2022). Haislnya, sebanyak lima orang pengguna narkoba diringkus polisi.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim menyebut kegiatan tersebut merupakan penggerebekan yang dilakukan kesekian kalinya yang dilakukan Polsek Palmerah.

"Ada lima orang pengguna narkoba kami amankan dalam penggerebekan ini. Untuk pengedar belum kita amankan," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis.

Dodi mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, para bandar yang ada di kampung Boncos kemungkinan telah kabur, sehingga pihaknya hanya mengamankan pengguna narkoba.

 

"Kita amankan lima orang, ada yang sedang memakai dan ada juga yang habis transaksi sabu," jelasnya.

Menurut Dodi, para bandar sabu di kampung Boncos sulit ditangkap karena mereka memakai jasa perantara, sehingga hal itu menjadi salah satu kesulitan polisi.

Ditambah lagi, di kawasan tersebut, banyak jalan tikus yang memang memudahkan para bandar untuk kabur dari kejaran polisi.

"Memang bandarnya, menurut info di lapangan, agak susah memang, karena mereka jarang jual bertemu tapi pakai peran serta perantara. Itu kesulitannya," ucap Dodi.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak lima plastik klip paket besar, beberapa alat hisap, korek dan juga botol air mineral yang digunakan untuk menghisap sabu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT