Dengan kemudahan-kemudahan ini, Zainudin mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK untuk memperoleh beragam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)/
Diantaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak.
Selain itu peserta yang ikut dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) juga bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa bunga ringan untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Pinjaman uang muka perumahan (PUMP).
"Dengan hadirnya layanan BPJAMSOSTEK dekat dengan pekerja, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki hari tua yang sejahtera," pungkas Zainudin.
Sementara itu, Suhuri Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Sudirman menambahkan, di era sekarang, kebanyakan pembayaran memang sudah digital.
"Namun kami masih menyediakan ruang untuk mempermudah peserta BPU untuk membayar melalui agen BRIlink," ujarnya.
Ia berharap i para pemberi kerja dan pekerja mandiri (BPU) yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK, segera mendaftar.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangatlah penting dan BPJAMSOSTEK akan selalu melakukan inovasi-inovasi untuk memberikan kemudah dalam melayani para pekerja,” pungkasnya.(tri)