ADVERTISEMENT

APPBI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Pajak PPN 11 Persen yang Akan Diberlakukan pada 1 April 2022

Kamis, 10 Maret 2022 23:08 WIB

Share
Pengurus Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Pusat dalam Jumpa pers di Kawasan Jakarta Selatan. (adji)
Pengurus Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Pusat dalam Jumpa pers di Kawasan Jakarta Selatan. (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menegaskan pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk menunda kebijakan kenaikan pajak PPN 11 persen yang bakal direalisasikan pada 1 April 2022, Kamis (10/3/2022).

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja menuturkan, pihaknya meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menunda kenaikan pajak PPN 11 persen dari sebelumnya 10 persen.

"Potensi kenaikan harga produk dan barang semakin terancam dengan rencana kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% yang akan berlaku efektif mulai 1 April 2022 yang akan datang. Dalam menghadapi semakin meningkatnya berbagai tantangan ketidakpastian global maka tentunya  perdagangan dalam negeri Indonesia yang sangat besar menjadi tumpuan harapan agar perekonomian dalam negeri dapat terus dijaga dan seminimal mungkin terdampak dari ketidakpastian global,” ucap Alphonzus dalam jumpa pers di Kota Kasablanca, Jakarta Selatan.

Ia menilai untuk mendorong sektor perdagangan dalam negeri maka tentunya sangat diperlukan iklim usaha yang kondusif untuk mendukung peningkatan transaksi perdagangan.

“Rencana kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen sebaiknya ditunda karena akan semakin mendorong  kenaikan harga produk dan barang sehingga berpotensi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat  terutama kelas menengah bawah yang pada akhirnya akan semakin menekan sektor perdagangan  dalam negeri yang mana sebenarnya diharapkan dapat mengatasi tekanan ataupun mengurangi  tekanan akibat ketidakpastian global,” papar ketua Umum APPBI.

Sementara itu pihaknya juga optimis Bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 2022 akan ada mengalami peningkatan 15-30 persen dibandingkan tahun 2021 kemarin.

“Pusat Perbelanjaan memperkirakan tingkat kunjungan pada saat menjelang dan pada saat Idul Fitri tahun ini akan meningkat sekitar 15% - 30% dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Peningkatan kunjungan pada saat bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini diharapkan juga dapat  menyumbang peningkatan rata-rata tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan pada tahun 2022 menjadi sekitar 70-80 persen dibandingkan dengan pada saat sebelum pandemi,” tuturnya.

Ia juga menambahkan Pusat Perbelanjaan masih optimis bahwa kinerja tahun 2022 akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dimana rata-rata tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan pada tahun 2020 adalah hanya 50 persen dan pada tahun 2021 adalah hanya 60 persen dibandingkan dengan pada saat sebelum pandemi. (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT