Waduh! Tak Terima Gugatan Pengerukan Kali Mampang, Anies Baswedan Ajukan Banding

Rabu 09 Mar 2022, 14:08 WIB
Pengerukan Kali Mampang. (Foto/Instagram/@dinas_sda)

Pengerukan Kali Mampang. (Foto/Instagram/@dinas_sda)

Sementara itu, sebelumnya, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta terkait putusan pengerukan kali mampang.

Mewakili Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir atau Kuasa hukum para penggugat, Francine Widjojo, mengatakan, dengan mengajukan banding, berarti Anies melawan warganya sendiri di PTUN DKI Jakarta.

“Kami menyayangkan upaya banding Gubernur DKI Jakarta yang seakan tak mau menerima kenyataan bahwa pengendalian banjirnya belum serius," ujar Francine melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Francine berkata, dengan mengajukan banding, itu menunjukan Anies tak memiliki empati terhadap korban banjir. Padahal menurutnya tanpa harus digugat warga pun, pengendalian banjir merupakan tugas Gubernur.

(Rizki Febianto)

Berita Terkait

News Update