ADVERTISEMENT
Aturan Karantina dan Tes PCR Dilonggarkan Arab Saudi, DPR Desak Kemenag Perbarui Kebijakan Haji dan Umrah
Rabu, 9 Maret 2022 14:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan akan segera menyesuaikan aturan haji dan umrah. Kemenag segera kembali mengonsultasikan biaya operasional pemberangkatan jemaah umrah dan biaya ibadah haji ke Komisi VIII DPR.
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, kebijakan Arab Saudi tentunya akan berdampak terhadap biaya umrah dan haji. Kebijakan tersebut, di antaranya menghapus PCR dan karantina.
Pihaknya akan berkonsultasi dulu dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR guna mengkaji ulang usulan biaya perjalanan ibadah haji 1443 H/2022 M.
“Kami sudah melapor ke Menteri Agama terkait dengan perkembangan kebijakan Saudi untuk mendapatkan arahan selanjutnya. Kami juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi, utamanya terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan baik di tanah air maupun di Tanah Suci,” kata Hilman dikutip dari laman Kemenag, Selasa, 8 Maret. (Rizki Febianto)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT