ADVERTISEMENT

Perbasi Sambut Baik Pertandingan Olahraga di Indonesia Boleh Dihadiri Penonton 

Selasa, 8 Maret 2022 13:41 WIB

Share
Timnas Basket Indonesia (foto: Indonesia Basketball)
Timnas Basket Indonesia (foto: Indonesia Basketball)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA , POSKOTA.CO.ID - PP Perbasi menyambut baik kabar terkait pemerintah mengizinkan pertandingan olahraga dihadiri penonton.

Adapun kepastian kegiatan olahraga di Indonesia boleh dihadiri penonton diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022) 

Dalam hal tersebut penonton yang hadir ke pertandingan harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya sudah vaksin Covid-19 dosis ketiga hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu ada juga pembatasan jumlah penonton di masing-masing level daerah. Pembatasan kapasitas disesuaikan dengan level PPKM daerah yang menggelar pertandingan olahraga.

 

Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi berharap pecinta olahraga yang ingin menonton pertandingan langsung untuk segera melakukan vaksin ketiga atau booster.

"Sehingga program pemerintah mewujudkan herd immunity semakin cepat capaiannya terutama di kalangan pencinta olahraga khususnya bolabasket," ungkap Nirmala dalam keterangan resmi Perbasi, Selasa (8/3/2022).

Perbasi gembira dengan kebijakan ini karena pada tahun ini, Indonesia mendapatkan kepercayaan menjadi tuan rumah FIBA Asia Cup 2022. Pelaksanaannya di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 12 hingga 24 Juli mendatang. 

Kemudian tahun depan, giliran FIBA World Cup 2023. Venue-nya sedang dibangun di Komplek GBK Senayan. Untuk ajang ini, Indonesia menjadi tuan rumah bersama dengan Filipina dan Jepang.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Hutomo Prayoga
Editor: Hutomo Prayoga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT