Mengejutkan! Dituduh Palsukan Surat Kelulusan, Mahasiswa STT Ekumene Polisikan Balik Dosen ke Polda Metro Jaya

Selasa 08 Mar 2022, 18:01 WIB
Farida Felix selaku kuasa hukum Adhitya RH Simanjuntak usai melapor ke SPK Polda Metro Jaya. (ist)

Farida Felix selaku kuasa hukum Adhitya RH Simanjuntak usai melapor ke SPK Polda Metro Jaya. (ist)

Jumlahnya SKS-nya pun hanya 2 SKS.

“Kalaupun mata kuliah Kepemimpinan Kristen tidak dimasukkan juga tidak masalah karena bukan mata kuliah wajib,” jelas Farida.

Hal lain yang membuat kliennya akhirnya melaporkan balik sang dosen adalah pencemaran nama baik.

Setelah membuat laporan pada tanggal 13 Februari 2022, Yohanes membuat konferensi pers dengan menyebut nama kliennya secara langsung. 

“Nama klien saya beredar di puluhan media nasional. Padahal klien saya tidak melakukan apa yang dituduhkan dosen,” terang Farida.

Farida justru mempertanyakan kapabilitas keilmuan sang dosen. Seorang dosen apalagi di Sekolah Tinggi Teologi seharusnya mencontohkan hal-hal baik, bukan justru menyebarkan berita bohong.

"Apakah layak seorang dosen melakukan hal-hal seperti itu dan menjelek-jelekkan mahasiswanya sendiri. Kita justru bertanya kapabilitas keilmuannya,” pungkas Farida. (*/ham)

Berita Terkait

News Update