Anggota DPRD DKI Diduga Langgar Aturan Kegiatan Reses, Gunakan Dua Kegiatan Dalam Satu Waktu

Selasa 08 Mar 2022, 13:26 WIB
Kegiatan Reses anggota DPRD DKI Golkar, yang digelar di halaman sekolah kawasan Kalideres Jakbar. (Ist)

Kegiatan Reses anggota DPRD DKI Golkar, yang digelar di halaman sekolah kawasan Kalideres Jakbar. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Golkar, Khotibi Achyar, diduga telah melanggar aturan dengan menggelar kegiatan reses di salah satu sekolah yang berada di kawasan Kalideres Jakarta Barat.

Dia diduga telah melakukan dua kegiatan dalam satu waktu yakni Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan kegiatan Reses.

Hal itu terungkap usai video Reses dirinya tersebar di jejaring media sosial.

Dalam video itu, Haji Beceng, panggilan akrabnya tampak berjoged menikmati kegiatan sosperda di halaman SMK Kebudayaan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (3/3/2021).

NM (43), warga di sekitar lokasi menyebut, setelah beberapa saat kegiatan reses itu dimulai, tiba-tiba spanduk berganti dengan spanduk lain.

Bahkan, masyarakat yang menghadiri acara Reses itu nampak terlihat berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan seperi memakai masker dan menjaga jarak.

"Lalu di tengah acara ia berganti spanduk dan pakaian dan timnya memfoto untuk publikasi," kata NM.

NM menambahkan, selama proses acara Haji Beceng jarang sekali mensosialisasikan Perda yang semestinya dilakukan anggota DPRD.

Bahkan ia lebih banyak berjoged dan bernyanyi. "Setelah itu saya dikasih uang Rp 50 ribu untuk transport," tuturnya.

Disisi lain, dalam Sosperda dan Reses itu, Haji Beceng bahkan tidak juga mengundang unsur pemerintahan, seperti Lurah atau Camat.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD DKI Achmad Nawawi menjelaskan bila sebenarnya umum Sosperda dan Reses sendiri semestinya dilakukan terpisah dan tidak dilakukan dalam satu waktu bersamaan.

Berita Terkait
News Update