ADVERTISEMENT

Anggota DPRD DKI Diduga Langgar Aturan Kegiatan Reses, Gunakan Dua Kegiatan Dalam Satu Waktu

Selasa, 8 Maret 2022 13:26 WIB

Share
Kegiatan Reses anggota DPRD DKI Golkar, yang digelar di halaman sekolah kawasan Kalideres Jakbar. (Ist)
Kegiatan Reses anggota DPRD DKI Golkar, yang digelar di halaman sekolah kawasan Kalideres Jakbar. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Golkar, Khotibi Achyar, diduga telah melanggar aturan dengan menggelar kegiatan reses di salah satu sekolah yang berada di kawasan Kalideres Jakarta Barat.

Dia diduga telah melakukan dua kegiatan dalam satu waktu yakni Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan kegiatan Reses.

Hal itu terungkap usai video Reses dirinya tersebar di jejaring media sosial.

Dalam video itu, Haji Beceng, panggilan akrabnya tampak berjoged menikmati kegiatan sosperda di halaman SMK Kebudayaan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (3/3/2021).

 

NM (43), warga di sekitar lokasi menyebut, setelah beberapa saat kegiatan reses itu dimulai, tiba-tiba spanduk berganti dengan spanduk lain.

Bahkan, masyarakat yang menghadiri acara Reses itu nampak terlihat berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan seperi memakai masker dan menjaga jarak.

"Lalu di tengah acara ia berganti spanduk dan pakaian dan timnya memfoto untuk publikasi," kata NM.

NM menambahkan, selama proses acara Haji Beceng jarang sekali mensosialisasikan Perda yang semestinya dilakukan anggota DPRD.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT