ADVERTISEMENT

Tak Terbukti Tawuran, Polres Bekasi Pulangkan 12 Pelajar yang Diamankan di Jalan Rawa Panjang

Senin, 7 Maret 2022 15:53 WIB

Share
Para pelajar terduga pelaku tawuran saat bertemu para orang tua di Mapolres Metro Bekasi Kota. (foto: poskota/ ardhi)
Para pelajar terduga pelaku tawuran saat bertemu para orang tua di Mapolres Metro Bekasi Kota. (foto: poskota/ ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 12 pelajar yang diduga hendak tawuran di Jalan Rawa Panjang dipulangkan Polres Metro Bekasi Kota, kepada orangtuanya masing-masing. Para pelajar itu pun, diminta tidak melakukan tawuran kembali.

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelajar yang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, di bawah pimpinan Katim Ipda Iswahyudi bahwa tida ada unsur pidana.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan para para pelajar tersebut tidak kedapatan melakukan tawuran dan saat ditemukan petugas.

"Kasat Sabhara akhirnya memanggil orang tua untuk dibuat surat pernyataan yang nantinya tidak akan melakukan tawuran, mereka dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina dan diawasi," ujar Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (07/03/2022).

Dengan tidak ditemukannya unsur pidana dan tidak dilakukan proses secara hukum, dan barang bukti yang ditemukan Kepolisian saat itu, diugkapkannya, bukan milik 12 pelajar tersebut.

 

"Jadi, senjata itu bukan milik mereka. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita terjun ke lokasi tawuran," ungkapnya

Diberikannya surat perjanjian kepada orang tua dikatakan Erna, agar para 12 pelajar jera dan tak berniat melakukan tawuran.

Sementara itu, Katim tim patroli perintis Presisi Polres Metro Bekasi kota Ipda Iswahyudi memberikan pengarahan kepada 12 pelajar tersebut agar perbuatannya tak diulang kembali.

"Kepada kalian kita pulangkan tentunya dengan adanya pernyataan bermaterai dari orang tua agar jangan mengulangi lagi perbuatannya, jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran dan jangan mau ikut-ikut tawuran karena itu akan menyusahkan keluarga, nantinya  jika ditemukan lagi melakukan tawuran maka kalian langsung diproses," ujar Katim Ipda Iswahyudi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT