JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekelompok demonstran mengatasnamakan Aliansi Gerakan Amankan Muhaimin Iskandar (AGAMIS) berunjuk rasa dengan melakukan aksi jalan mundur di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/3/2022).
Tak hanya jalan mundur, dalam aksi bertema "Menolak Lupa Kasus-Kasus Besar Cak Imin" massa juga menyantap durian.
Koordinator aksi, Lukman menerangkan, aksi teatrikal jalan mundur sambil menyantap durian itu juga sebagai simbol untuk mengingatkan kembali KPK agar tidak lemah dan tetap istikamah dalam menjalankan tugas memberantas korupsi di Tanah Air.
Massa meminta KPK mengusut tuntas deretan dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin. Khususnya skandal kardus durian, optimalisasi Daerah, dan proyek infrastruktur.
"Demi menjaga marwah KPK, aksi jalan mundur ini juga sebagai simbol agar para penyidik KPK tidak gentar dan berselingkuh dengan koruptor. Usut tuntas kasus-kasus besar yang melibatkan Cak Imin," kata Lukman, di sela-sela aksi.
Dia berharap nama Cak Imin yang kerap disebut di dalam persidangan tersebut dan terindikasi melakukan penyimpangan maka sudah sepantasnya dilakukan upaya proses hukum pemeriksaan kembali.
"Kami minta agar semua yang terlibat bisa diusut, agar memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat. Jangan cuma anak buahnya saja yang ditangkap tapi bosnya dibiarkan bebas. Periksa secara menyeluruh Cak Imin," tambahnya.
Mereka menyayangkan Cak Imin hingga saat ini tidak tersentuh oleh KPK. Padahal dugaan keterlibatannya dalam kasus "Kardus Durian" kerap terungkap dalam sidang dua anak buahnya yaitu I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan serta Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Selain kasus durian gate, nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga terseret beberapa kasus besar dugaan korupsi lainnya. Yaitu, kasus suap pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans 2014. Diketahui, Cak Imin sempat menjabat sebagai Menakertrans saat kasus ini bergulir.
Selanjutnya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 12 orang tersangka. Satu diantaranya, bekas anggota DPR fraksi PKB, Musa Zainuddin.
Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, pernah mengungkap kasus korupsi yang diduga melibatkan Cak Imin. Dalam kesaksiannya, Musa Zainuddin menyebut Cak Imin menerima uang Rp40 miliar dari PT. Sugar Group Company (SGC).