ADVERTISEMENT

Info Viral: Rekaman Suara Kades Wanakerta yang Dianggap Lecehkan Profesi Wartawan 

Senin, 7 Maret 2022 09:53 WIB

Share
Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Tumpang Sugian. (Foto/Ist)
Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Tumpang Sugian. (Foto/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID  - Viral, remakaman suara Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang yang dianggap melecehkan profesi wartawan, Senin (7/3).

Dimana, dalam rekaman berdurasi 30 detik tersebut, Tumpang Sugian, Kades Wanakerta menyebutkan wartawan wartawan cukup dibayar dengan uang Rp 50 ribu.

"Wartawan LSM lewat, mau lima puluh ribu dikasih amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikit, Cimahi Bandung, ya jangan macam macam LSM Wartawan ke LTS ya," katanya pria yang akrab dipanggil Lirah Tumpang Sugian (LTS) dalam rekaman suaranya.

Rekaman suara tersebut ramai di perbincangkan di grup WhatsApp wartawan. Tak sedikit wartawan yang merasa dilecehkan dengan pernyataan LTS tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin angkat bicara.

"Jelas pernyataan ini sangat merendahkan kami yang berprofesi sebagai wartawan. Untuk itu kami sangat mengecam dan akan meminta klarifikasi dari oknum kades tersebut," ujar Sangki. 

Sementara itu, Ketua Forum Kerja Jurnalis Kabupaten Tangerang Alfian Herianto mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Tumpang Sugian itu tidak mencerminkan sebagai pejabat publik dan tidak memiliki etika.

" Kami yang merupakan bagian dari Wartawan merasa sangat direndahkan dengan pernyataan Kades Wanakerta, Desa Sindang Jaya itu. Menurut saya itu tidak beretika dan tidak mencerminkan sebagai pejabat publik, ketika merendahkan profesi seseorang, " tegas Alfian.(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Veronica Prasetio
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT