ADVERTISEMENT

6 Pemuda Pelaku Tawuran yang Melukai dan Merusaki Rumah Warga Dibekuk Polres Depok 

Senin, 7 Maret 2022 23:49 WIB

Share
Ilustrasi tawuran antar dua kelompok pemuda. (dok.poskota)
Ilustrasi tawuran antar dua kelompok pemuda. (dok.poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK,POSKOTA.CO.ID – Polres Metro Depok, berhasil mengamankan para pemuda pelaku tawuran di  Jalan Siwagandu, dekat Perum Cagar Alam 2 RT.01/17, Pancoranmas, Kota Depok,  pada Minggu (6/3/2022).

Para pelaku yang berjumlah 6 orang tersebut, diamankan jajaran Reskrim Polres Metro Depok dan Polsek Pancoran Mas, dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam. 

"Setelah lakukan penyelidikan tim gabungan di lapangan dengan melibatkan Polsek Pancoran Mas, berhasil didapatkan nama salah satu nama pelaku dari korban  sebagai landasan awal penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (7/3/2022).

Setelah lakukan pengembangan, sambung AKBP Yogen berhasil mengamankan enam orang sebagai pelaku.

"Dari enam orang ada dua diantaranya yang diamankan merupakan sebagai tersangka  utama terhadap warga, sedangkan empat orang lainnya dijerat atas sangkaan Undang-Undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam," ungkapnya.

 

Mantan Kapolsek Setia Budi Polres Metro Jakarta Selatan ini masih lakukan pengejaran terhadap sebanyak 15 orang nama yang ada di TKP ikut dalam kelompok penyerangan tersebut.

“Ini kita lakukan pengembangan lagi, karena dari 15 nama itu ada tiga orang kemungkinan melakukan pembacokan juga," tutur perwira menengah jebolan Akpol 2002.

Menurut hasil introgasi sementara terhadap para pelaku, kata Yogen, diduga awalnya mereka terlibat tawuran dengan kelompok lain.

“Tapi karena kalah jumlah, mereka melarikan diri melewati TKP, disitu ada warga yang berkumpul, kemudian beberapa warga mencoba mengamankan pelaku yang lewat karena membawa sajam (senjata tajam). 
Akibatnya mereka (pelaku) membacoki warga dan merusak lingkungan sekitar, rumah dan warung,” tutupnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT