Kena Seruduk, Perempuan Terjatuh hingga Terjepit Kolong Bus Transjakarta Bersama Motornya di PGC

Minggu 06 Mar 2022, 12:37 WIB
Ilustrasi kecelakaan. (foto: ist)

Ilustrasi kecelakaan. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus Transjakarta bernopol B 7544 TGD dengan pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Saksi mata, Rustam menyampaikan kecelakaan terjadi pada Sabtu (5/3/2022) sekira pukul 10.15 WIB itu mengakibatkan perempuan pengendara motor luka lantaran masuk ke kolong bus. 

Kecelakaan bisa terjadi tatkala bus yang melaju ke arah Kampung Rambutan itu menabrak pengemudi sepeda motor yang melaju di depannya di simpang lampu merah Pusat Grosir Cililitan (PGC).

"Pas lagi jalan tiba-tiba bus nabrak motor yang di depannya. Motornya kejepit di kolong, orangnya juga masuk ke kolong bus," ungkap Rustam kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).

Beruntung, ketika korban masuk ke kolong bus dengan nomor badan MYS 21257 itu, sopir lekas menghentikan laju kendaraannya sehingga korban tak sampai tergilas. 

Adapun korban yang berusia sekira 40 tahun tersebut berhasil dievakuasi warga dan anggota Satlantas Wilayah Jakarta Timur yang berada di lokasi kejadian. 

"Untungnya itu korban pakai helm. Jadi kepalanya aman, dia luka lecet di tangan dan kaki saja. Luka ringan, hanya pas dievakuasi dari kolong bus sempat syok begitu," tuturnya. 

Lihat juga video “Terjadi Kericuhan saat Warga Berebut untuk Membeli Minyak Goreng di Alfamart”. (youtube/poskota tv)

Rustam mengatakan, usai kejadian korban dibawa anggota Satlantas Wilayah Jakarta Timur ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang berada dekat dari lokasi kejadian guna mendapat penanganan medis.

Sedangkan sepeda motor jenis matik yang dikemudikan korban mengalami kerusakan akibat ditabrak dan sempat terhimpit badan bus diamankan jajaran Satlantas Wilayah Jakarta Timur. 

"Kalau penyebab kecelakaan apa saya enggak tahu. Tapi di sini memang sudah beberapa kali bus Transjakarta kecelakaan. Pos di depan PGC sempat ditabrak Transjakarta," terangnya. 

Lantaran melibatkan bus Transjakarta kasus kecelakaan ditangani jajaran Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, bukan Unit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur. (ardhi)

Berita Terkait

News Update