Jadi Tersangka, Pemuda yang Rudapaksa dan Bunuh Wanita Temannya di Kosan Mangga Besar Dijerat Pasal Berlapis, Segini Hukumannya

Minggu 06 Mar 2022, 11:14 WIB
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom. (foto: poskota/pandi ramedhan)

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom. (foto: poskota/pandi ramedhan)

Menurut saksi di sekitar lokasi, Irma (29) mengatakan korban ditemukan tewas di dalam kamar kos sekitar pukul 3 sore. Korban ditemukan pertama kali oleh kakaknya.

"Awalnya kakaknya masuk kamar, terus udah ngeliat korban terlentang," ujarnya kepada Poskota.co.id saat ditemui, Jumat.

Lihat juga video “Pohon tumbang timpa Dua Mobil dan Motor di Tangerang Selatan”. (youtube/poskota tv)

Saat ditemukan, korban dalam keadaan terlentang dengan posisi baju diatas payudara dan tidak memakai celana. Kemaluan korban nampak ditutupi sarung.

Menurut Irma, dari tubuh korban nampak ada beberapa luka lebam yakni pada bagian jari, leher dan juga pipi.

"Pas pertama kali ditemuin kakanya itu masih kayak nafas gitu, terus kakaknya keluar minta bantuan pas masuk lagi udah ga ada (nyawanya)," jelasnya. (pandi)

Berita Terkait
News Update