ADVERTISEMENT

Bravo! Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Penumpang Bus di Terminal Kalideras, Aksinya Sempat Viral

Minggu, 6 Maret 2022 21:32 WIB

Share
Preman di kawasan terminal kalideres yang melakukan pemalakan sambil mengancam korbannya ditangkap polisi. (Ist)
Preman di kawasan terminal kalideres yang melakukan pemalakan sambil mengancam korbannya ditangkap polisi. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Preman di terminal bus Kalideres Jakarta Barat yang kerap meresahkan masyarakat dengan cara melakukan pemalakan sambil mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam diringkus polisi, Minggu (6/3/2022).

Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan, penangkapan kepada pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada preman yang melakukan pemalakan sambil mengancam korban.

"Kami langsung melakukan pencarian kepada pelaku. Pelaku dapat di amankan di sebuah warung di depan terminal Kalideres," ujarnya ketika dikonfirmasi, Minggu (6/3/2022).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku masih memakai baju yang dipakai saat melakukan pemalakan serta ditemukan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam.

Menurut Bintang, pelaku kerap melakukan pemalakan di kawasan terminal Kalideres. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sering beraksi di kawasan terminal dan meresahkan masyarakat.


Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," paparnya.

Aksi pemalakan itu awalnya viral di media sosial. Dari rekaman video viral itu memperlihatkan pelaku sedang meminta uang dengan cara memaksa kepada penumpang di dalam bus.

Menurut perekam video berinisial P,  aksi pemalakan itu terjadi pada Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu dia hendak menaiki bus kemudian ada dua orang, salah satunya pelaku meminta uang dengan cara mengamen. Namun bukannya ngamen, pelaku malah meminta uang dengan cara memaksa sambil mengancam.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT