Wali Kota Tangerang Segera Tandatangani Perjanjian Kontrak Terkait PSEL

Sabtu 05 Mar 2022, 21:22 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (foto: poskota/iqbal)

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (foto: poskota/iqbal)

Sehingga terdapat dua cara dalam menghasilkan listrik di PSEL ini.

Yakni dengan menggunakan RDF yang dibakar dan gas metan.

"Kan ditampung , gas metan dialirkan ke gas engine, nanti gas engine menghasilkan listrik. Jadi ada dua, di rawa kucing Melului proses AD. dan satu lagi di Jatiuwung dari bahan RDF tadi," kata Dadang.

Namun tak semua sampah dijadikan listrik.

Sebagian sampah Anorganik akan didaur ulang.

Sehingga, sampah yang dihasilkan Kota Tangerang dapat berkurang.

Dadang menjelaskan listrik yang diproduksi di PSEL ini kemudian akan dijual ke PLN.

Melalui proses interkoneksi, dari PSEL, PLN kemudian mendistribusikan listrik tersebut.

"Setiap produksi listrik yang dihasilkan nanti PLN bayar, karena PLN beli, disana lah keuntungan investor," kata Dadang.

Proses pembangunan proyek PSEL diperkirakan akan memakan waktu tiga tahun.

Usai pembangunan, PSEL belum langsung difungsikan.

Namun harus melalui proses test and commissioning untuk mencegah besarnya polusi.

"Asap atau buangan emisi harus memenuhi standar atau baku mutu yang berlaku. Artinya kita tidak akan mau mereka beroperasi kalau belum penuhi batumutu," jelasnya.

Diketahui, nilai investasi PT OII untuk proyek ini sebesar Rp2,6 Triliun dengan masa kontrak 25 tahun.

Setelah 25 tahun semua aset PT OII di proyek ini akan diserahkan ke Pemkot Tangerang.

Rencananya, proyek ini akan dibangun di wilayah Kecamatan Jatiuwung. Sedangkan, untuk pembakaran sampah menjadi RDF di Neglasari.

Dalam pengelolaan sampah, Pemkot Tangerang harus membayar Tipping fee sebesar Rp 310 ribu per ton sampah yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kendati, untuk tipping fee juga akan dibantu oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nilai bantuan itu paling tinggi Rp 500 ribu per ton sampah.

News Update