TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Tangerang telah melakukan uji coba Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Dengan demikian dalam waktu dekat rencananya proyek ini akan memasuki tahap pembangunan.
Tahap yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah penandatanganan kontrak kerjasama antara Walikota Tangerang, Arief Wismansyah dengan perusahaan pemenang tender proyek ini yakni PT Oligo Infrastruktur Indonesia (OII).
Baru selanjutnya, tahap pembangunan.
Namun demikian belum dapat dijabarkan nantinya rupa dari teknologi yang akan digunakan dalam proyek ini.
Secara umum, terdapat tiga teknologi yang diaplikasikan.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dadang Basuki menyebut teknologi tersebut yakni materials recovery facility (MRF), Mesin Pembangkit Listrik dan Anaerobik digester.
Dadang menjelaskan MRF merupakan mesin pemilahan sampah antara organik dan anorganik.
Mesin tersebut akan diletakkan di TPA Rawa Kucing.
"Nanti antara organik, anorganik, anorganik nanti juga dipilah pilah, ada yang plastik, logam, kaleng. Itu nanti ada di rawa kucing. Produknya itu nanti jadi RDF (Refuse-derived fuel)," ujarnya Sabtu, (5/3/2022).
RDF ini, kata Dadang merupakan bahan bakar untuk teknologi kedua yakni mesin pembangkit listrik.
Mesin tersebut berada di Wilayah Kecamatan Jatiuwung.
Kemudian, teknologi ketiga yakni anaerobik digester (AD).
Ini merupakan teknologi yang memanfaatkan proses biologis dimana bahan organik oleh mikroorganisme anaerobik terurai dalam ketiadaan oksigen terlarut
"Nah kan waktu sampah masuk dipilah yah , ada anorganik dan organik. Yang organiknya itu masuk ke anaerobik digester itu lokasinya masih di rawa kucing juga. Itu dibusukkanlah, menghasilkan gas metan, gas metannya ditangkep, di alirkan untuk menjadi listrik," jelas Dadang.