ADVERTISEMENT
Sabtu, 5 Maret 2022 15:21 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gerah dengan berita palsu terkait aksi penyeranganya ke Ukraina, Rusia memutuskan untui memblokir Facebook.
Seperti dirilis oleh reuters, Rusia akan memblokir Facebook serta akan menjatuhkan hukuman pada media yang meyebarkan berita palsu.
Tak tanggung-tanggung, bahkan Rusia juga telah mengeluarkan undang-undang yang akan menjatuhi hukuman bagi media yang menyebarkan berita palsu.
Terkait hal tersebut salah satu kantor berita dunia, CNN menyatakan akan menghentikan menyiarkan berita tentang Rusia.
Salah satu media Rusia mengatakan bahwa selain itu BBC, Deutsche Welle, Voice of America dan Twitter juga akan diblokir karena dianggap telah menyebarkan informasi palsu tentang perang di Ukraina.
Selain itu salah satu perusahaan teknologi terbesar yaitu Microsoft juga telah mengumumkan menghentikan penjualanya di Rusia.
Atas peraturan tersebut, BBC mengungkapkan akan mengistirahatkan sementara pegawainya di Rusia karena dikhawatirkan pemerintah Rusia akan memenjarakan siapun juka dianggap meyebarkan berita palsu.
Sedangkan pihak Facebook mengungkapkan jutaan orang Rusia akan terpurus hubungan mereka dengan masyarakat dunia.
"Mereka tidak akan dapat lagi menghubungi teman-temannya, keluarga dan dibungkam untuk bebicara," papar Nick Clegg dari Meta Global dalam sebuah postingan di akun twitternya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT