Peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan untuk mendorong aktivitas kewirausahaan.
Generasi muda yang berkualitas tinggi akan memiliki peran penting sebagai Game Changer sehingga dapat mendorong aktivitas kewirausahaan dan mempercepat penciptaan lapangan kerja.
Hingga tahun 2030, Indonesia diperkirakan membutuhkan talenta digital sebanyak 9 juta orang.
Pengembangan keterampilan digital diperkirakan akan memberikan kontribusi senilai Rp4.434 triliun kepada PDB di tahun 2030 atau setara dengan 16%.
“Hal tersebut akan menjadi peluang yang besar bagi ekonomi Indonesia apabila dapat dimanfaatkan dengan baik. Pemanfaatan talenta digital ini juga akan berperan sebagai akselerator bagi wirausaha,” jelas Menko Airlangga,
Saat ini, Pemerintah telah memfasilitasi pengembangan lembaga inkubator di berbagai kota di Indonesia.
Pemerintah juga telah menetapkan sistem pemeringkatan lembaga inkubator yang dilakukan oleh tim asesor berdasarkan penunjukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Pemerintah juga memberikan dukungan pengembangan talenta digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy.
Ketiga program ini akan membantu pengembangan keterampilan digital dari level basic hingga advance.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong digitalisasi UMKM sehingga dapat meningkatkan produktivitas UMKM.
Dukungan pembiayaan bagi wirausaha maupun UMKM juga telah diberikan melalui program KUR.
Segmentasi KUR yang telah terbagi menjadi KUR super mikro, mikro, dan kecil dapat dimanfaatkan bagi mahasiswa yang ingin membangun usahanya sejak dini.