PALEMBANG, POSKOTA.CO.ID - Awal tahun ini, berbagai leading indicator mengindikasikan prospek perekonomian Indonesia yang baik kedepan.
Peningkatan yang terus berlanjut pada indeks keyakinan konsumen (IKK) mengindikasikan pemulihan kepercayaan masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi terus meningkat.
Sejalan dengan prospek ini, Pemerintah telah menargetkan ekonomi Indonesia untuk tumbuh sebesar 5,2% YoY di tahun 2022.
Dari sisi kebijakan ekonomi, Program PEN juga akan dilanjutkan pada tahun 2022 dan diarahkan untuk memberikan dukungan langsung kepada masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perlindungan sosial.
Di saat yang sama, Program PEN juga akan menstimulasi kinerja UMKM dan Koperasi melalui insentif usaha dan dukungan pembiayaan.
Alokasi anggaran Program PEN tahun ini sebesar Rp455,62 T akan didorong untuk front-loading pada awal tahun 2022.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong keberlanjutan pemulihan ekonomi di Triwulan I-2022.
Berbagai insentif telah dilanjutkan, antara lain Insentif Fiskal PPN DTP Perumahan, PPnBM DTP Kendaraan Bermotor Roda 4, Perluasan Program BT-PKLWN dan Subsidi Bunga KUR.
Dukungan insentif lainnya juga akan segera dikeluarkan sebagai bagian dari Program PEN untuk menstimulus aktivitas ekonomi di tahun 2022.
Diharapkan semangat mempercepat pemulihan ekonomi ini menyebar kepada seluruh pihak, termasuk di kalangan akademisi.
"Momentum pemulihan ekonomi ini perlu untuk kita jaga dan tingkatkan bersama sehingga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk tumbuh tinggi dan keluar dari Middle Income Trap dalam jangka menengah panjang. Reformasi struktural menjadi kuncinya, terutama dalam peningkatan kualitas SDM dan transformasi ekonomi menuju ekonomi yang berkelanjutan," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech pada acara Kuliah Umum yang bertajuk Strategi Percepatan Pengembangan Digitalisasi dan Kewirausahaan Pada Mahasiswa yang berlangsung di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Sabtu (5/03/2022).