Pelaku yang terluka langsung dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara Kota Serang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain. Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman pelaku.
Dari pengakuan korban, ayah tirinya memperkosa korban sejak 2021 silam. Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu korban tidak berada di rumah. (haryono)