ADVERTISEMENT

Hah! Arnold Putra, Desainer Indonesia Terseret Kasus Dugaan Penjualan Organ Manusia, Mabes Polri: Pesan Tangan dan Tiga Plasenta Manusia dari Brasil

Jumat, 4 Maret 2022 21:31 WIB

Share
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, pihaknya terus mengusut dan mendalami dugaan penjualan organ manusia yang menyeret nama desainer Indonesia Arnold Putra. (Foto/mabespolri)
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, pihaknya terus mengusut dan mendalami dugaan penjualan organ manusia yang menyeret nama desainer Indonesia Arnold Putra. (Foto/mabespolri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mabes Polri dan Interpol Brasil telah berkoordinasi terkait kasus dugaan penjualan organ manusia yang menyeret nama desainer Indoneisa Arnold Putra, Jumat (4/3/2022).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, pihaknya terus mengusut dan mendalami dugaan penjualan organ manusia yang menyeret nama desainer Indonesia Arnold Putra.

Saat ini NCB Interpol Indonesia tengah berkoordinasi dengan Interpol Brasil guna mengungkap kasus tersebut.

Pasalnya Arnold Putra diduga memesan organ tubuh manusia dari Brasil.

 

“Kasus ini dari NCB Interpol Indonesia, ya masih terus melakukan koordinasi dengan Interpol Brasil,” ucap Gatot di Mabes Polri, Jakarta.

Selain menggandeng Interpol Brasil, Bareskrim Polri juga bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brasil untuk bisa mengungkap kasus tersebut.

“Juga dengan pihak KBRI yang ada di Brasil. Sampai saat ini masih dilakukan komunikasi,” katanya.

 

Lihat juga video “Pokota Terkini: Richard Lee Kembali Diciduk Polisi Atas Dugaan Pencurian Data Ilegal”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT