JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga yang tinggal di lingkungan Kampung Marunda Pulo, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, merasa resah karena lingkungannya terdampak limbah asap industri pembakaran batu bara.
Sejumlah warga pun telah melakukan pertemuan dengan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda untuk mencari solusi permasalahan limbah asap tersebut.
Salah satu warga Kampung Marunda Pulo, Ade Aqil, mengatakan, lingkungan yang terdampak limbah asap meliputi RT01, RT02, RT 03 di RW07 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Menurutnya, limbah asap dari industri pembakaran batu bara tersebut telah mencemari udara di lingkungannya sejak tahun 2009 lalu.
"Mengenai masalah limbah batu bara, ini bukan hal yang baru. Ini sejak saya berada di Marunda Tahun 2009, itu saya sudah merasakan bagaimana beratnya menghirup udara yang tidak sejuk," kata Ade, saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Ade mengatakan, permukimannya memang terletak tak jauh dari cerobong asap dari salah satu perusahaan yang berada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
"Antara rumah kami dengan perusahaan itu cuma dihalangi dengan satu Kali saja. Jadi ketika angin dari barat daya menerbangkan asap dari cerobong, itu luar biasa dampaknya. Terutama kepada ibu-ibu, semua mereka mengeluh karena khawatir kesehatan anaknya, dirinya, dan rumah yang mereka tempati," ungkap Ade.
Ade mengungkapkan, sejauh ini hanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang telah menanggapi permasalahan yang dirasakan warga.
Perusahan tersebut telah memberikan sejumlah kompensasi berupa uang tunai maupun program santunan anak yatim dan duafa.
Namun katanya, perusahaan yang mencemari lingkungan dengan asap pembakaran batu bara dari cerobong pabriknya itu belum merespon keluhan warga hingga saat ini.
Akhirnya, baru-baru ini warga lainnya yang tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda mengadakan aksi unjuk rasa karena ikut terdampak limbah asap industri tersebut.
Tapi Ade mengatakan warga Kampung Marunda Pulo tidak ikut aksi unjuk rasa tersebut.
