Sebelumnya, pada Desember 2019, Simon dihukum karena penipuan, pencurian, dan pemalsuan. Ia pun divonis 15 bulan penjara. Namun, sejak awal dibebaskan dengan menjalani kurungan penjara 5 bulan saja.
Setelah film Tinder Swindler tayang, Hayut membela diri terhadap tuduhan Netflix dalam sebuah wawancara dengan Inside Edition.
"Saya terkejut betapa banyak gadis menginginkan saya dan berapa banyak gadis yang menawarkan perjalanan untuk menemui saya tanpa mereka mengetahui saya. Aku bukan monster yang diciptakan semua orang ini," tandasnya.(CR03)