Korban Penipuan Asuransi AIA Tunggu Pencairan Tuggakan Polis, Sebut Ada Mantan Kapolda Ikut Tertipu

Rabu 02 Mar 2022, 17:26 WIB
Purnawirawan AKBP Drs.H. Sutomo,MSi (kiri) didampingi Kuasa Kuasa hukim Ansari Lubis dengan memegang berkas perlawanan ke meja hijau terkait pembayaran klaim asuransi yang belum dibayarkan di Depok. (Angga)

Purnawirawan AKBP Drs.H. Sutomo,MSi (kiri) didampingi Kuasa Kuasa hukim Ansari Lubis dengan memegang berkas perlawanan ke meja hijau terkait pembayaran klaim asuransi yang belum dibayarkan di Depok. (Angga)

“Saya mohon AIA memperhatikan apa yang dimau konsumen, karena itu uangnya konsumen, bukan uangnya dia,” tegas Sutomo.

Sebenarnya kasus ini telah digugat secara perdata sejak Februari 2021, lalu. Namun sayangnya, selama proses mediasi berlangsung, pihak perusahaan asuransi tersebut tidak memberikan alternatif ataupun solusi dari persoalan ini.

“Atas hal itu maka kami akan membuat perubahan dan akan mengajukan gugatan ulang, termasuk laporan dugaan tidak pidana atas kerugiaan yang diderita klien kami ini, baik secara materil maupun inmateril,” kata salah satu tim pengacara Sutomo, Ansari Lubis.

Sementara itu, Supervisor AIA Depok, Hendrik mengaku, pihaknya sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan, namun ia justru merasa tidak ada itikad baik dari pihak Sutomo. Bahkan, Hendrik mengaku dirinya sempat mengalami intimidasi.

“Kebetulan dia saya yang bantu waktu awal mula beliau komplain. Terus terang saya kecewa, saya mendapat intimidasi ketika ke rumahnya. Padahal saya tujuannya baik-baik ke-sana,” katanya dikutip dari hasil wawancara beberapa waktu lalu.

Ketika disinggung lebih jauh soal tuntutan Sutomo, Hendrik mengaku hal itu telah diserahkan ke kantor pusat.

“Kalau dia kecewa dengan uangnya silahkan dia ke kantor pusat, karena uangnya bukan saya yang ngambil silahkan tanyakan ke kantor pusat.” (angga)


 

Berita Terkait

News Update