ADVERTISEMENT

Korban Penipuan Asuransi AIA Tunggu Pencairan Tuggakan Polis, Sebut Ada Mantan Kapolda Ikut Tertipu

Rabu, 2 Maret 2022 17:26 WIB

Share
Purnawirawan AKBP Drs.H. Sutomo,MSi (kiri) didampingi Kuasa Kuasa hukim Ansari Lubis dengan memegang berkas perlawanan ke meja hijau terkait pembayaran klaim asuransi yang belum dibayarkan di Depok. (Angga)
Purnawirawan AKBP Drs.H. Sutomo,MSi (kiri) didampingi Kuasa Kuasa hukim Ansari Lubis dengan memegang berkas perlawanan ke meja hijau terkait pembayaran klaim asuransi yang belum dibayarkan di Depok. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“PT AIA ini saya duga melakukan kecurangan, karena saya selaku konsumen uangnya tidak dikembalikan. Padahal janji-janji diawal kapan saja bisa diambil, termasuk ketika saat saya pensiun pun bisa diserahkan,” kata Sutomo pada awak media, Jumat 1 Oktober 2021 silam.

Yang menyedihkannya lagi, kata Sutomo, tadinya ia dan keluarga berniat menyisihkan sebagian uang tersebut untuk menyantuni anak yatim.

 

“Saya mohon AIA memperhatikan apa yang dimau konsumen, karena itu uangnya konsumen, bukan uangnya dia,” tegas Sutomo.

Sebenarnya kasus ini telah digugat secara perdata sejak Februari 2021, lalu. Namun sayangnya, selama proses mediasi berlangsung, pihak perusahaan asuransi tersebut tidak memberikan alternatif ataupun solusi dari persoalan ini.

“Atas hal itu maka kami akan membuat perubahan dan akan mengajukan gugatan ulang, termasuk laporan dugaan tidak pidana atas kerugiaan yang diderita klien kami ini, baik secara materil maupun inmateril,” kata salah satu tim pengacara Sutomo, Ansari Lubis.

Sementara itu, Supervisor AIA Depok, Hendrik mengaku, pihaknya sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan, namun ia justru merasa tidak ada itikad baik dari pihak Sutomo. Bahkan, Hendrik mengaku dirinya sempat mengalami intimidasi.

“Kebetulan dia saya yang bantu waktu awal mula beliau komplain. Terus terang saya kecewa, saya mendapat intimidasi ketika ke rumahnya. Padahal saya tujuannya baik-baik ke-sana,” katanya dikutip dari hasil wawancara beberapa waktu lalu.

Ketika disinggung lebih jauh soal tuntutan Sutomo, Hendrik mengaku hal itu telah diserahkan ke kantor pusat.

“Kalau dia kecewa dengan uangnya silahkan dia ke kantor pusat, karena uangnya bukan saya yang ngambil silahkan tanyakan ke kantor pusat.” (angga)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT