Duh! Kasus Narkoba Rizky Nazar Tak Dilanjutkan ke Pengadilan, BNN Berikan Alasannya

Rabu 02 Mar 2022, 17:08 WIB
Rizky Nazar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba (Foto: rizkynazar20/Instagram)

Rizky Nazar Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba (Foto: rizkynazar20/Instagram)

Saat ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rizky Nazar kedapatan sedang mengisap ganja sendirian. Polisi menemukan barang bukti dua bungkus narkoba jenis ganja dengan berat 0,36 gram dan 0,61 gram di kediaman Rizky Nazar.

Atas perbuatannya, Rizky Nazar dijadikan tersangka waktu itu. Dia dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Adji)

Berita Terkait

News Update