Catat! ASN Wajib Pindah ke IKN, Tjahjo Kumolo: Tak Ada Alasan Untuk Minta Pindah ke Daerah Lain

Rabu 02 Mar 2022, 10:58 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, ASN wajib pindah ke IKN dan tak ada alasan untuk minta pindah ke daerah lain.  (Foto/dok-panrb)

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, ASN wajib pindah ke IKN dan tak ada alasan untuk minta pindah ke daerah lain.  (Foto/dok-panrb)

“Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN,” jelasnya. (johara)

Berita Terkait

News Update