ADVERTISEMENT

Belasan Nelayan Terima Bantuan Permodalan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Rabu, 2 Maret 2022 04:17 WIB

Share
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo saat panen udang. (foto: ist)
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo saat panen udang. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 15 nelayan, pembudi daya, pengolah dan pemasar ikan bakal mendapatkan pinjaman permodalan dari Lembaga Permodalan Usaha Mikro Kelautan dan Perikanan (LPUMKP) pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Program pinjaman permodalan tahun 2021 sampai 2022 tersebut untuk mengembangkan usaha-usaha di bidang perikanan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, program pinjaman Pemerintah melalui KKP menyediakan akses permodalan melalui LPUMKP tersebut untuk mengatasi masalah klasik pelaku usaha kelautan dan perikanan.  

"Kredit lunak yang diperuntukan pelaku usaha kelautan dan perikanan seperti nelayan, pembudidaya ikan/udang, pengolah dan pemasar ikan," ujar Suhardjo dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).

Suhardjo juga mengatakan, untuk nilai pinjamannya bervariatif dari mulai puluhan, ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah. Adapun syarat pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah maupun lainnya.

"Program itu juga bertujuan agar para nelayan, pembudi daya ikan, pengolah dan pemasar ikan tidak mengandalkan pinjaman kepada perorangan atau rentenir. Pinjaman ini jaminannya sertifikat dengan bunga kecil hanya 3 persen," katanya. 

Dijelaskan Suhardjo, dari 15  nelayan pembudi daya ikan, pengolah dan pemasar ikan 5 diantaranya sudah terealisasi tersebar di lima kecamatan meliputi Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, Baros, dan Kecamatan Pabuaran. 

"Sedangkan untuk 10 nelayan sisanya masih dalam proses. Sebetulnya jika di total ada 18 nelayan, namun 3 nelayan di antaranya warga Kota Serang," ungkapnya.

Suhardjo berharap kepada para pelaku usaha kelautan dan perikanan agar memanfaatkan kesempatan dengan mendapatkan pinjaman permodalan. 

"Sebab mereka biasa pinjam dulu kepada perorangan ketika akan melaut, setelah melaut kembali kepada yang meminjamkan dijual tidak dengan cara lelang, jadi mereka untungnya kecil," bebernya. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT