"Selama ini saat mau dilakukan penjemputan mereka melihat kendaraan operasional Sudin itu lari. Sehingga Alhamdulillah saat ini sudah dilakukan penjemputan," terangnya.
Kini, lanjut Purwono, kedua perempuan dan tiga anak sudah diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Ceger, Cipayung untuk dibina agar tidak berbuat serupa.
Tim P3S Sudin Sosial Jakarta Timur juga akan terus melakukan penjangkauan para PMKS, khususnya pengemis yang sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Untuk uangnya (Rp984 ribu) itu disimpan dari pihak panti, nanti saat mereka sudah keluar atau dijemput keluarganya diserahkan kembali uangnya," jelas Purwono. (Ardhi)