Panglima TNI Andika Perkasa Terpapar Covid-19, Presiden Jokowi: Tegakkan kedisiplinan nasional

Selasa, 1 Maret 2022 15:54 WIB

Share
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.(Puspen TNI)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.(Puspen TNI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Covid-19 tak pandang bulu. Siapa saja bisa terpapar. Kali ini Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang terpapar sehingga tidak dapat menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022.

"Yang saya hormati panglima TNI, yang pagi hari ini diwakili oleh Kepala Staf Angkatan Laut karena beliau baru terkena Covid-19," kata Presiden Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa.

Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut dalam acara pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022 secara "hybrid" di Jakarta Timur.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta agar jajaran TNI dan Polri menegakkan kedisiplinan nasional, termasuk terhadap anggota keluarga TNI/Polri.

"Ini bukan hanya bapak ibu yang bekerja, tapi yang di rumah juga sama. Hati-hati ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinnya harus sama. tidak bisa ibu-ibu manggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," ungkap Presiden Jokowi.

 

Presiden Jokowi menegaskan bahwa anggota TNI dan Polri termasuk keluarganya harus bertindak sesuai dengan koordinasi kesatuan masing-masing.

"Makro mikro harus kita urus juga, Tahu-tahu undang penceramah radikal, nah hati-hati. Juga hal kecil-kecil tapi harus mulai didisiplinkan, di wa (whatsapp) grup. Saya lihat di wa grup, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati," tambah Presiden Jokowi.

Hadir dalam acara tersebut Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subiatno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan pejabat terkait lainnya.(tri)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar