Gratis! Sebelum Kena Tilang, Pemkot Jakbar Gelar Uji Emisi Kendaraan Secara Gratis

Selasa, 1 Maret 2022 15:50 WIB

Share
Kegiatan uji emisi kendaraan yang digelar Pemkot Jakbar. (Ist)
Kegiatan uji emisi kendaraan yang digelar Pemkot Jakbar. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menggelar uji emisi kepada kendaraan roda dua dan roda empat di Burger King Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (1/3/2022).

Kegaiatan ini dilakukan guna menata kendaraan agar tidak menimbulkan polusi udara.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Enrile Indro Prasetyo menjelaskan, kegiataj uji emisi ini dilakukan secara gratis.

"Lebih kepada uji petik aja, di jalan kita berhentikan, kami cek nih plat nomornya apakah sudah lulus uji emisi atau belum," ujarnya.

Dikatakan Enrile, pihaknya akan mengecek uji emisi ke pemilik kendaraan melalui aplikasi, jika tidak ada maka pemilik kendaraan disuruh untuk mendownload.

Ketika sudah mendownload maka pihaknya akan melakukan uji emisi, apabila tidak lulus maka disuruh ke bengkel untuk service.

"Untuk ngelihat kepatuhan masyarakat apakah mereka rajin. kan sudah ada Pergub nya, Pergub 66 tentang kelayakan kendaraan," paparnya.

Oleh karenya, ia tidak mengundang masyarakat untuk datang ke lokasi uji emisi supaya tidak terjadi antrean panjang. Pihaknya hanya melakukan secara ngacak siapa saja yang ditemui dan dihentikan maka diuji emisi.

"Kami uji petik jadi kita random saja, ngambil di jalan, motor mobil kendaraan diesel apakah mereka sudah uji emisi," tegasnya.

Kegiatan ini berlangsung selama satu jam dan akan dilakukan di beberapa lokadi secara acak.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar