ADVERTISEMENT

Catat! Mulai Besok Operasi Keselamatan Digelar, Ini 7 Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Ditindak Petugas

Senin, 28 Februari 2022 09:37 WIB

Share
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina. (ist)
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang akan menggelar Operasi Keselamatan Maung 2022.

Operasi penindakan para pelanggar lalu lintas ini akan mulai digelar selama dua pekan dimulai 1 hingga 14 Maret 2022.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan Operasi Keselamatan Maung dilakukan bertujuan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, guna terciptanya sitkamseltibcarlantas yang produktif.

"Tujuan dari operasi ini meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas yang dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," ungkap AKP Tiwi Afrina kepada Poskota, Senin (28/2/2022).

Kasatlantas menerangkan, dalam operasi ini pihaknya akan menurunkan 45 personil.

Dalam pelaksanaannya akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang humanis. 

Ia pun berharap dengan berlangsung Operasi Keselamatan Maung, dapat meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas yang dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Selain meningkatkan tertib berlalu, Operasi Keselamatan juga mengawal penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19," terang Kasatlantas.

Tiwi menjelaskan, selama 2 pekan melaksanakan Operasi Keselamatan, personel yang melaksanakan tugas tetap mempedomani protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti yang dirilis Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, ada 7 sasaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan Maung 2022, yaitu:

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT