38 Rumah di Lebak Rusak Akibat Pergerakan Tanah, Para Korban akan Dibangunkan Rumah

Senin 28 Feb 2022, 08:26 WIB
Posko pengungsian warga terdampak pergerakan tanah di Cikulur Lebak, Banten. (foto: poskota/yusuf)

Posko pengungsian warga terdampak pergerakan tanah di Cikulur Lebak, Banten. (foto: poskota/yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan merelokasi puluhan korban terdampak pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur.

Informasinya, mereka akan direlokasi ke sebuah tanah milik Pemerintah Desa Curug Panjang, yang lokasinya tidak jauh dari perkampungan mereka.

Bantuan berupa rumah pun direncanakan dibangun di lahan aset Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Kabar itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama.

"Hasil koordinasi dengan pimpinan bahwa masyarakat yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cihuni bakal direlokasi," jelas Febby saat dihubungi, Minggu (27/2/2022).

"Jadi kita tidak ingin berlama-lama, karena kasihan para pengungsi yang saat ini mengungsi pada posko pengungsian berupa tenda," tambahnya.

Bencana pergerakan tanah yang melanda 38 rumah yang dihuni 76 jiwa rencananya bakal direlokasi di lahan milik aset Pemdes Curugpanjang yang lokasinya masih di daerah setempat. Adapun, luas tanah tersebut mencapai seluas 6 hektare.

"Luas lahannya itu 6 hektare tapi yang akan digunakan hanya 2 hektare saja, ya untuk menampung 38 rumah. Adapun status lahannya aset desa," ujar Febby.

Adapun teknisnya nanti (bantuan), ia mengungkapkan Pemkab Lebak tidak akan memberikan bantuan berupa uang melainkan akan membangun langsung rumah dan sarana pendukung lainnya. Nanti, prosesnya akan dilakukan oleh Dinas Perkim. 

"Kita (Pemkab) akan membangun sarananya saja di antaranya rumah dan jalan. Sebab, menuju lokasi (relokasi) itu belum ada akses jalan. Jadi tidak ada bantuan stimulan untuk korban bencana pergerakan tanah itu," terang Febby.

"Jika tidak ada kendala pengukuran akan direncanakan pada hari Selasa 1 Maret 2022 mendatang, bersama Dinas Perkim," timpalnya. (yusuf permana)

Berita Terkait

News Update