ADVERTISEMENT

Tempat Karaoke Berkedok Butik Digerebek Warga, Nekat Beroperasi di Komplek Perumahan

Minggu, 27 Februari 2022 14:56 WIB

Share
Petugas Satpol PP mendapati salah satu room di THM ditempati tamu dan wanita pemandu lagu. (foto: poskota/luthfi)
Petugas Satpol PP mendapati salah satu room di THM ditempati tamu dan wanita pemandu lagu. (foto: poskota/luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Puluhan warga RW 04 komplek Persada, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang kembali menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) yang bermodus butique di lingkungannya. 

THM itu sebelumnya sudah diperingatkan oleh warga agar tidak beroperasi, karena pasti akan mendapat penolakan keras dari warga. Namun karena membandel, akhirnya apa yang dikhawatirkan itu terjadi. 

Ketua RW 04, Beni, saat dihubungi mengatakan, pengelola THM yang bermodus butique itu pada saat melakukan pembangunan memang meminta izin kepada dirinya untuk membuka usaha. 

Karena izinnya butique, ia tidak mempersoalkan. Namun kemudian seiring perjalanan waktu, ternyata digunakan juga sebagai THM. Walhasil warga resah. 

"Kita sudah beberapa kali mengingatkan kepada pengelolaan agar jangan membuka usaha THM di sini, tapi nyatanya tetap saja berjalan," katanya, Minggu, (27/2/2022). 

 

Mendapati hal itu, warga kemudian berencana akan menggerebek THM tersebut. Namun Beni menahannya dan bersurat kepada Kelurahan, Camat, Polsek serta Satpol PP Kota Serang. 

"Pada saat finishing pembangunan, tempat itu didatangi oleh Satpol PP agar untuk sementara jangan beroperasi sebelum mengurus izinnya sesuai dengan ketentuan," ucapnya. 

Tapi ternyata, himbauan itu tidak didengar, hingga kemudian puluhan warga kembali menggerebek THM itu Sabtu malam tadi. 

"Pada saat penggerebekan, ada tiga room karaoke yang sedang beroperasi bersama para Pemandu Lagu (PL) dan juga puluhan minuman keras," ujarnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Luthfillah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT