JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat masih ada 1.569.178 jiwa belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduknya Elektronik (KTP-el)
"Ada 0.79 persen atau 1.569.178 jiwa yang belum direkam, karena itu akan dilakukan penyisiran," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya yang diterima Minggu (27/2/2022).
Prof. Zudan mengungkapkan progres perekaman KTP-el untuk target tahun 2021 hampir tuntas yaitu 99, 21 % dari target.
"Per semester II tahun 2021, persentase wajib KTP-el yang berhasil dilakukan perekaman datanya adalah sebanyak 99.21 persen," papar Zudan.
Ia menambahkan secara nominal, jumlah wajib KTP-el di 2021 adalah 198.628.692 jiwa. Untuk menuntaskannya, Zudan mengaku akan terus melakukan penyisiran dan re-checking secara berkala.
"Bisa jadi sisa wajib KTP-el yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,” sebutnya.
Juga menyampaikan tentang mobilitas penduduk Indonesia 2021, Kemendagri memcaatat 6.5 Juta lebih peristiwa pindah-datang.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil mencatat terdapat 6.577.916 kali peristiwa pindah-datang penduduk Indonesia di sepanjang tahun 2021.Hal itu diketahui berdasarkan rilis Data Kependudukan Semester II Tahun 2021.
Di level Provinsi, daerah dengan penduduk terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat yaitu 48.220.094 jiwa. Sementara Provinsi Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu sebanyak 698.003 jiwa. (johara)