Sebab, dalam kaidah bahasa, sesuatu yang tidak sama, bukan sebuah perbandingan. Misalnya saja, membandingkan halal dan haram. Sesuatu yang tidak bisa dibandingkan.
"Karena itu, antara suara azan dan gonggongan anjing bukan dua yang bisa diperbandingkan. Tapi yang dibandingkan (Menag) itu, sama rasa, ketergangguannya," pungkasnya.
Menurut Syarif, pihak yang berkomentar dan mengkritik pernyataan Gus Menteri Yaqut Cholil Qaumas itu, tidak berpegang pada kaidah bahasa dan sudah keluar dari konteks substansi yang sedang dibicarakan oleh Gus Menteri. (deny)