Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, awal tahun 2022 ini, aksi tawuran dengan senjata tajam yang melibatkan kelompok remaja mendominasi kasus kriminalitas di Kota Bogor.
Sejak periode Januari-Februari 2022 ini saja, tercatat sudah ada 92 orang yang telah diamankan, 21 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Usia mereka antara 15 hingga 25 tahun.
Susatyo menuturkan, dari puluhan pelaku yang telah ditangkap, petugas menyita 33 senjata tajam berbagai jenis seperti celurit, pedang, golok, parang, pisau, hingga stik glof.
"Mereka ini sengaja membeli senjata-senjata itu untuk mempersiapkan diri dan mengejar target musuhnya," ucap Susatyo. (billy adhiyaksa)