ADVERTISEMENT

Parah! 70 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di 50 Lokasi di Bogor Hingga Februari 2022, Polresta Bogor Kota: Usia Anggota 15 Hingga 25 tahun

Sabtu, 26 Februari 2022 11:02 WIB

Share
70 kelompok remaja di 50 lokasi jadi ajang tawuran di Bogor hingga Februari 2022, Polresta Bogor Kota ungkap usia anggota kelompok berkisar 15 hingga 25 tahun. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
70 kelompok remaja di 50 lokasi jadi ajang tawuran di Bogor hingga Februari 2022, Polresta Bogor Kota ungkap usia anggota kelompok berkisar 15 hingga 25 tahun. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor Bogor Kota merilis ada sekitar 70 kelompok remaja di Kota Bogor, Jawa Barat, yang terindikasi terlibat dalam sejumlah peristiwa penyerangan atau aksi tawuran.

Bahkan, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota telah memetakan, ada sekitar 50 tempat yang menjadi lokasi favorit bagi kelompok-kelompok remaja tersebut ketika melakukan aksi tawuran.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Dhoni Erwanto mengatakan, puluhan kelompok remaja itu terbentuk dan tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kota Bogor.

Kompol Dhoni menambahkan, beberapa dari kelompok tersebut saling bergabung dengan kelompok dari wilayah Kabupaten Bogor untuk menyerang kelompok lainnya.

"Jadi di Kota Bogor ini kebanyakan kelompok-kelompok mereka ini disebut akamsi (anak kampung sini). Mereka tersebar hampir di seluruh kecamatan se-Kota Bogor. Bahkan mereka kadang bergabung dengan kelompok yang ada di Kabupaten Bogor juga," ungkap Kompol Dhoni, Jumat (25/2/2022).

"Jadi mereka ada yang aliansi, gabungan, baru melakukan pencarian terhadap korban atau yang dianggap musuh mereka," tambahnya.

Kompol Dhoni menyebut, usia dari para kelompok remaja yang terlibat aksi tawuran itu masih terbilang muda, yaitu dari 15 tahun hingga 25 tahun.

Sampai dengan Februari 2022 ini, lanjut Kompol Dhoni, kepolisian telah menangani beberapa kasus anak yang bermasalah dengan hukum terkait dengan tawuran.

Meski ada yang masih berstatus pelajar, Dhoni memastikan proses hukum akan terus berlanjut.

"Untuk kelompok remaja yang masih di bawah umur atau pelajar, kita punya treatment lain. Tapi pada saat ini, terkait dengan kasus tawuran dan senjata tajam biasanya ada proses hukum yang harus dijalani," bebernya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Billy Adhiyaksa
Editor: Reza Permana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT