ADVERTISEMENT

Hercules Jadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Kok Pro dan Kontra? Begini Penjelasannya

Sabtu, 26 Februari 2022 21:49 WIB

Share
Anies Baswedan dikabarkan akan mengangkat Hercules sebagai Staf Ahli Pasar Jaya. (Foto/Diolah dari Galeri Poskota)
Anies Baswedan dikabarkan akan mengangkat Hercules sebagai Staf Ahli Pasar Jaya. (Foto/Diolah dari Galeri Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Sumiyati, Wartawan Poskota

AKHIR-akhir ini ramai diberitakan terkait munculnya nama Rosario de Marshall alias Hercules yang baru saja diangkat menjadi tenaga ahli di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta Perumda Pasar Jaya.

Tak sedit pro dan kontra yang terjadi di masyarakat Jakarta bahkan di kalangan elit politik terkait pengangkatan dirinya tersebut.

Saking kesalnya Hercules mengaku jabatan itu pantas untuk dirinya terlebih dia merupakan orang yang berjasa dalam terpilihnya Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta.

Hercules mengatakan dia bersama kelompok dan pendukung lainnya membela mati-matian saat Pilkada DKI Jakarta yang digelar pada tahun 2017.

Melihat pro dan kontra yang ada, Hercules menegaskan jika ia tidak mencari makan di jabatan yang kini telah sah diembannya itu.

Pria kelahiran Timor Timur, 27 Mei 1968 ini mengaku hanya semata-mata bertujuan untuk mengabdi kepada warga Jakarta, agar Jakarta lebih baik dan stabilitas ekonomi masyakarat Jakarta semakin meningkat terlebih pandemi Covid-19 masih mewabah.

Di mata masyarakat yang kontra terhadap jabatan tenaga ahli tersebut, Hercules dituding sebagai seorang ketua 'preman' yang memiliki banyak track record kasus hingga ke ranah hukum dan pengadilan.

Berikut kasus yang pernah menyeret Hercules diantaranya penyerobotan lahan, kasus serangan terhadap kantor media, pemerasan dan pencucian uang, perusakan properti ruko dan lain sebagainya.

Pasar Jaya mengelola kurang lebih 153 pasar di DKI Jakarta dengan jumlah pedagang lebih kurang 200.000 orang, sebagian besar merupakan pedagang kecil, menengah (UMKM). 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT